Kehilangan kartu ATM tentu cukup merugikan bagi klien yang dimaksud ingin bertransaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang.
Apabila kehilangan kartu ATM beserta dompet kemudian kartu penting lain, Anda sebaiknya mengajukan pemblokiran melalui Call Center BRI. Pihak yang digunakan tak bertanggung jawab dapat memanfaatkan kartu ATM milikmu apabila PIN Anda mudah ditebak. Berikut sebagian aturan bagi kalian yang digunakan ingin memproduksi kartu baru sebab kehilangan kartu ATM Simpedes:
- Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
- Buku tabungan.
- Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan kartu ATM (siapkan uang minimal Rupiah 10 ribu).
Anda juga perlu menghadirkan Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Sebagai informasi, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan kartu ATM BRI yang digunakan hilang.
Apabila diminta oleh petugas bank, maka Anda juga harus bersiap-siap menghasilkan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Namun dua dokumen penting yang tersebut wajib dibawa adalah buku tabungan serta KTP. Berikut penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang:
- Hubungi Call Center BRI 14017.
- Sampaikan untuk petugas Call Center bahwa kartu ATM Simpedes milik Anda hilang kemudian Anda ingin memblokirnya. Hal ini sangat penting agar kartu ATM BRI Anda bukan dapat digunakan oleh orang lain.
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Sebelumnya, bawa dokumen penting seperti KTP kemudian buku tabungan BRI.
- Antre di area Customer Service kemudian ungkapkan bahwa Anda ingin menyebabkan kartu ATM baru untuk mengganti kartu sebelumnya yang dimaksud hilang.
- Anda akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Nasabah yang mana berisi bahwa kalian kehilangan kartu ATM. Surat Pernyataan juga berisi permohonan untuk pembuatan kartu ATM baru.
- Setelah petugas mencocokkan data, mereka akan segera memproses pembuatan kartu ATM Simpedes baru. Nasabah biasanya akan dikenakan biaya Simbol Rupiah 10 ribu hingga Simbol Rupiah 20 ribu (tergantung jenis kartu).

Langkah pertama sanggup dilewati sebab Anda dapat memohonkan pemblokiran ATM melalui kantor cabang BRI terdekat. Perlu diketahui, Tabungan Simpedes adalah simpanan rakyat pada bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang digunakan dapat dilayani di tempat KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang digunakan penyetoran dan juga pengambilannya bukan dibatasi baik tingkat kejadian maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Limit pemindahan sesama BRI Simbol Rupiah 20 juta, antarbank Mata Uang Rupiah 10 juta, dan juga tarik tunai Simbol Rupiah 5 jt (per hari). Berikut rincian limit kegiatan kartu Debit Simpedes:
- Limit Penarikan Tunai Untuk Hari: Maks Rp. 5.000.000
- Limit Transfer Antar Rek BRI via ATM BRI: Maks Rp. 20.000.000 (Per Hari)
- Limit Transfer Antar Rek BRI via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
- Limit Transfer Antar Rek BRI via Jaringan Internet Banking: Maks Rp. 1.000.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via ATM BRI: Maks Rp. 10.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Mobile Banking: Maks Rp. 1.000.000
- Akumulasi Limit Transfer Antar Bank via Jaringan Internet Banking: Maks Rp. 15.000.000
Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang, langkahnya praktis bukan?




